fb-

Jumat, 26 Oktober 2018

Hukum Shalat Tahajud Tanpa Tidur Dahulu

Hukum Shalat Tahajud Tanpa Tidur Dahulu 

Kemudian untuk Hukum Melaksanakan Shalat Tahajud Tanpa Tidur Terlebih Dahulu sendiri dibolehkan dan tetap sah, hanya saja itu bukan terhitung sebagai Shalat Malam Tahajud tetapi dinilai sebagai Shalat Malam Sunnah biasa atau Shalat Nafilah Mutlaq dan sekali lagi bukan dinilai sebagai Shalat Malam Tahajud karena untuk Syarat Mengerjakan Shalat Tahajud sendiri memang harus tidur terlebih dahulu dimalam hari baik itu Tidur Sebentar hanya 5 Menit ataupun tidur berjam – jam karena Pengertian Shalat Tahajud menurut Bahasa ialah Faf’un Naum Bitaklif atau meninggalkan Tidur dengan memaksakan diri dan Shalat Tahajud menurut Fiqih ialah Shalat setelah tidur malam.

Namun jika seorang Muslim dan Muslimah mempunyai penyakit Insomnia yang melakukan Shalat Sunnah Malam di malam hari tanpa tidur terlebih dahulu dan melaksanakan Shalat Sunnah Malam selain Shalat Sunnah Tahajud, itupun sangat bagus dan sangat dianjurkan oleh semua Muslim karena menurut Hadist Shahih Muslim mengatakan, ” tidak ada sebaik – baiknya Shalat setelah Shalat Fardhu Lima Waktu selain Shalat Sunnah Malam ”. dan Nabi Muhammad SAW pun pernah bersabda bahwa Keutamaan Shalat Malam yg berbunyi, ” Wahai Manusia tebar kan Salam, Berikan-lah Makan, Sambung-lah Tali Silahturahim dan Shalatlah di malam hari saat Manusia tertidur. Niscaya kalian akan masuk ke dlm Surga dg selamat ”.

Sehingga kesimpulannya adalah Hukum Shalat Tahajud Tidak Tidur Terlebih Dahulu ialah tidak dinilai sebagai Shalat Sunnah Tahajud melainkan di nilai sebagai Shalat Sunnah Malam , karena Syarat Shalat Tahajud adalah tidur terlebih dahulu, walaupun tidurnya itu sebentar. Hanya saja kami ingatkan sekali lagi bahwa Shalat Sunnah Malam juga sangat bagus dan sangat dianjurkan untuk dikerjakan oleh kalian setiap Muslim dan Muslimah yang berada di Indonesia karena sebaik – baiknya Shalat selain Shalat Fardhu ialah Shalat Sunnah Malam baik itu Shalat Sunnah Tahajud, Shalat Sunnah Istikharah, Shalat Sunnah Taubat dan Shalat Sunnah Malam yang lainnya.

Mungkin seperti itu saja pembahasan tentang Hukum Shalat Tahajud dan semoga apa yang telah kami tuliskan diatas dapat bermanfaat untuk kalian para pembaca Muslim Muslimah yang ada di Indonesia karena sudah sebagai tugas kita sesama Muslim untuk memberikan informasi atau ilmu kepada sesama Muslim lainnya, sebelumnya kami sebagai penulis memohon maaf jika terdapat tulisan atau kata – kata yang tidak berkenan atau terdapat kesalahan kalimat dlm menulis artikel tentang Shalat Tahajud ini.

0 komentar:

Posting Komentar